Jakarta–(Basmilamteng.com)
– Belakangan ini masyarakat menunggu siapa sosok yang bakal menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).
Kini terjawab sudah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/318/II/KEP./2021 mengangkat Komjen Pol Agus Andrianto dengan jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.
Dengan demikian Kapolri mempercayakan jabatan Kabareskrim kepada Komjen Pol Agus Andrianto. Akpol 89 ini mengisi jabatan Kabareskrim yang sempat kosong selama lebih dari 2 minggu, setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kapolri.
Komjen Pol Agus Adrianto sebelumnya menjabat Kabaharkan. Sehingga jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Komjen Pol Arief Sulistyanto.
“Benar, hal tersebut dalam rangka bertujuan penyegaran dalam organisasi,” terang Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (18/2/2021).
Manurut Kadiv Humas Polri penunjukkan calon Kabareskrim penunjukan Kabareskrim baru diputuskan setelah rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri.
“Dengan telah berakhirnya Rapim Polri pada Rabu (17/2/2021), penetapan Kabareskrim baru dilakukan sehingga ada Kabareskrim baru,” pungakasnya.
(Red)
Berita Lainnya
-
Warga Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kembali Menyambangi PT. Tunas Baru Lampung (TBL), Perusahaan Grup Bumi Waras
-
Abaikan Protokol Kesehatan Sertijab Direktur RSUD H.M Ryacudu Lampura
-
Perwakilan Warga Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratuaji, Lampung Tengah, Mendatangi Polres Setempat
-
GEDUNG KANTOR KAMPUNG DAN BALAI KAMPUNGTAMAN SARI LAMTENG MEMPRIHATINKAN
-
Pedagang Di Area Taman Gotong Royong Lamteng Keluhkan Oknum Dinas DLH Yang Melarang Berjualan