LAMPUNG UTARA – (BasmiLamteng.com) -Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Lekok, melantik sejumlah Pejabat Administrator Eselon IIIA, IIIB, dan Pejabat Pengawas Eselon IVA, di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
Lekok menyampaikan, pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu bagian dari proses perubahan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan terbitnya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka pelantikan kali ini dilakukan,” ucap Lekok di aula gedung Siger Pemkab Lampung Utara, Rabu (06/01).
<span;>Selain itu, lanjut Lekok, pelantikan ini juga merupakan bagian dari manajemen pemerintahan, dalam rangka untuk mengisi kelengkapan jabatan di seluruh Iini struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana dalam perekrutannya mengacu pada sistem merit sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No.5 Tahun 2014.
“Mari bersama kita tingkatkan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan dan tugas pembangunan ini. Agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita wujudkan dengan baik dan optimal,” ungkapnya. (Faisol)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll.B Gunung Sugih, Lampung Tengah, Dilantik
-
Lampung utara Gelar Seleksi Olah Raga Tingkat Prestasi
-
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Akan menggelar Operasi Yustisi Di Awal Bulan Februari.
-
Penanggulangan Bencana Daerah Lamteng Menyiagakan Personil Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat Ditiap Kecamatan
-
Balada Banjir Kalimantan: Keterpanggilan Rekonstruktif Oleh Farhat Abbas